BACALAH DENGAN MENYEBUT ROBB-MU YANG TELAH MENCIPTAKAN - DIA TELAH MENCIPTAKAN MANUSIA DARI SEGUMPAL DARAH - BACALAH, DAN ROBB-MULAH YANG MAHA PEMURAH - YANG MENGAJAR MANUSIA DENGAN PERANTARAAN QALAM - IA MENGAJAR KEPADA MANUSIA APA YANG TIDAK DIKETAHUINYA - (QS AL-ALAQ : 1-5)

Jumat, 16 Maret 2012

Satgas Anti Pornografi Harus Bisa Turunkan Angka Pergaulan Bebas

H. Akbar
Ketua Yayasan Arrafiiyah

Meski dinilai agak terlambat, Satgas Anti Pornografi yang baru dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, disesak bisa menurunkan angka pergaulan bebas pada remaja sebagai salah satu penyebab tingginya angka HIV/AIDS baru.

Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran terkait lahirnya pembentukan Gugus Tugas Anti Pornografi.

 
“Secara peribadi saya mengapresiasi dibentuknya Satgas Anti Pornografi. Walaupun terlambat, saya berharap Satgas dapat menjadi motor penggerak menurunkan angka pergaulan bebas pada remaja dampak dari pornografi,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran, Selasa (14/03/2012).

Hernili mengutip data Komisi Nasional Perlindungan Anak tahun 2008, dari 4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kota besar diperoleh hasil, 97 persen remaja pernah menonton film porno serta 93,7 persen pernah melakukan ciuman, meraba kemaluan, ataupun melakukan seks oral. Sebanyak 62,7 persen remaja SMP tidak perawan dan 21,2 persen remaja mengaku pernah aborsi. Perilaku seks bebas pada remaja terjadi di kota dan desa pada tingkat ekonomi kaya dan miskin.

“Persentase angka remaja yang pernah menonton film porno sungguh sangat mengkhawatirkan, diharapkan dengan dibentuknya gugus tugas ini dapat meredam permasalahan moral bangsa yang sudah akut tersebut,” geramnya.

Legislator FPKS ini menyarankan satgas dapat bersinergi juga dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) di lapangan utk memaksimalkan penyiapan remaja pranikah dan memasifkan pendidikan kesehatan reproduksi untuk remaja.

Ia juga mengutip kejadian terbaru di Parung Bogor yaitu Kasus video porno yang terbongkar saat polisi menggerebek sebuah kamar di salah satu hotel di Parung, Bogor. Di dalam kamar tersebut ditangkap 4 orang yang terdiri dari 1 perempuan dan 3 laki-laki.

“Kasus ini hanyalah sebagian  kecil dari berbagai permasalahan komplek dari dampak Pornografi, satgas harus cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan seperti ini,” desakya.

Seperti diketahui, pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas.

Legislator asal Kepuluan Riau ini meminta SBY serius memantau kinerja gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi.


“Kita sangat berharap pembentukan satgas ini bukan bentuk pencitraan, tapi harus sesuai dengan amanat Undang-undang pornografi 2008,” pungkasnya.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar